Halo sobat PBN apa kabar kali ini admin akan berbagi informasi tentang pernikahan luar negeri antara WNI dan warga negara Italia yang akan dilangsungkan di Italia.
Jika teman teman berencana menikah di luar negeri maka teman teman sebaiknya mencari dan mengumpulkan informasi dokumen-dokumen dan persyaratan teknis untuk melangsungkan pernikahan di luar negeri.
Pada artikel ini admin berkesempatan memberikan informasi tentang menikah di luar negeri khususnya pernikahan yang dilangsungkan di Italia antara WNI dan warga negara asing khususnya menikah dengan warga negara Italia.
Pernikahan dengan warga negara asing yang khususnya akan dilangsungkan di Italia akan mengacu kepada persyaratan yang berlaku di negara Italia tersebut.
Jika Anda warga negara Indonesia maka yang bertindak sebagai warga negara asing di negara Italia adalah Anda sebagai warga negara Indonesia.
Informasi informasi apa saja yang harus Anda kumpulkan sebelum melangsungkan pernikahan di Italia? 
Yang pertama dokumen apa saja yang Anda akan bawa dari Indonesia untuk pernikahan dengan warga negara asing yang akan dilaksanakan di lembaga pernikahan di Italia. Yang kedua, teknis apa saja yang harus Anda lalui saat memulai proses pengurusan dokumen di Italia. Jadi sebelum Anda datang ke Italia Anda harus sudah mengetahui bagaimana cara menikah dengan orang luar negeri di negara Italia tersebut.
Cara mengurus pernikahan beda negara di tiap negara berbeda beda tergantung kepada aturan yang berlaku di negara tersebut dan tergantung juga dengan warga negara mana Anda akan menikah.
Baik mari kita mulai pembahasan pernikahan antar negara dan cara menikah dengan orang luar negeri yang dilangsungkan di Italia. Pada pembahasan berikut kita contoh kan saja akan menikah dengan warga negara Italia ya.
Nulla Osta untuk Menikah di Luar Negeri (Italia)
Untuk bisa melangsungkan pernikahan di Italia Anda sebagai warga negara Indonesia yang datang ke Italia harus mengantongi surat yang disebut dengan Nulla Osta untuk menikah ini biasa juga disebut dengan CNI.
Surat Nulla Osta dibutuhkan oleh lembaga pernikahan di Italia sebagai surat izin yang menandakan bahwa WNI tersebut tidak memiliki halangan untuk menikah di luar negeri (Italia).
Surat Nulla Osta Tersebut diterbitkan oleh kedutaan besar Indonesia yang berada di Roma Italia. Namun dokumen persyaratan untuk pengurusan Nulla Osta tersebut harus dibawa oleh warga negara Indonesia dari Indonesia sendiri berupa dokumen asli yang sudah disahkan dan diterjemahkan di instansi terkait di Indonesia.
Apa saja dokumen yang harus Anda bahwa dari Indonesia untuk mengurus pernikahan beda negara di Italia.
Tentunya dokumen kependudukan seperti paspor kartu keluarga, akte kelahiran, surat keterangan dari kantor urusan agama yang menyatakan status warganegara Indonesia dan menjelaskan bahwasanya warga negara Indonesia tersebut tidak Terikat pernikahan dengan siapa pun dan di negara manapun.
Jika Anda beragama non muslim , Anda bisa mendapatkan surat keterangan status pernikahan melalui kantor catatan sipil sesuai dengan KTP yang Anda pegang saat ini.
Lalu membawa surat persetujuan orang tua atau wali yang sudah di bubuhi materai 10.000.
Jika sebelumnya Anda pernah menikah dan bercerai atau pasangan sebelumnya meninggal dunia maka Anda harus melampirkan atau membawa surat keterangan dari pengadilan agama atau surat kematian. Dan surat tersebut harus dibawa versi aslinya.
Yang tak kalah dibutuhkan, adalah dokumen dari warga negara Italia nya sendiri. Dokumen tersebut berupa kartu identitas dan paspor serta surat keterangan single Dari catatan sipil sesuai dengan domisili WNA tersebut.
Jika WNA pernah menikah Atau pasangan sebelumnya meninggal dunia maka wajib membawa Akta cerai atau akta kematian.
Persyaratan Nulla Osta untuk Pernikahan Luar Negeri
Dokumen tambahan lainnya berupa pas foto berukuran empat kali enam dan tiga kali empat dengan latar Belakang berwarna untuk masing masing calon mempelai.
Nantinya formulir Nulla Osta Dapat diambil langsung saat datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia.
Untuk dokumen WNI berupa fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi surat keterangan berstatus lajang dari kantor KUA atau kantor catatan sipil, harus diterjemahkan terlebih dahulu selanjutnya harus dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk mendapatkan pengesahan Apostille.
Untuk tahapan ini kami melayani pengurusan pengesahan dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan juga melayani pengurusan terjemahan dokumen ke dalam bahasa Italia tidak tersumpah.
Kami mempersiapkan dan melakukan pengecekan dokumen persyaratan Nulla Osta anda, yang akan anda gunakan di Italia untuk menikah dengan warga negara asing.
Sehingga anda akan merasa lebih percaya diri untuk maju ke tahap berikutnya di negara Italia.
Layanan kami ini cocok bagi anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus semua persyaratan dokumen pernikahan dengan pasangan Anda di Italia.
Untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami, silahkan Anda menghubungi nomor Admin kami yang sudah kami selamatkan di kanan bawah halaman ini.
Sebagai informasi, di Indonesia belum terdapat penerjemah tersumpah bahasa Italia. Namun ada beberapa penerjemah tidak tersumpah yang hasil terjemahannya diakui oleh Kedutaan Besar Italia di Jakarta.
Sebelum datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma jangan lupa Anda harus membuat janji temu melalui email atau telepon.
Proses Nulla Osta di KBRI Roma
Proses pembuatan Nulla Osta di KBRI Roma tidak dikenakan biaya untuk melayani masyarakat republik Indonesia yang ada di Italia.
Demikian sedikit informasi singkat yang mungkin saja bisa menjadi panduan bagi Anda yang akan menikah dengan warga negara Asing di Italia.
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami, silahkan terhubung langsung dengan admin online kami di nomor yang sudah kami selamatkan di kanan bawah halaman ini.
Sampai di sini dulu pembahasan kami tentang Pernikahan luar negeri antara warga negara Indonesia dan warga negara Italia, Semoga bermanfaat.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih dan sampai jumpa di pembahasan pernikahan beda negara selanjutnya salam hormat.